27.6 C
Bontang
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Polres Bontang Amankan Bocah 14 Tahun Kembali Mencuri

KAREBAKALTIM.com – Team Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang kembali?menangkap Haikal (14) atas?pencurian?handphone milik Warga.

Sebelumnya, tersangka pernah ketahuan mencuri sepeda motor tetapi dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

“Iya benar telah melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku terkait tindak pidana pencurian,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bontang AKP Makhfud Hidayat.

Makhfud menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Senin (16/11/2020), sekitar pukul 01.30 WITA, di rumah Nurfadilah warga Tanjung Laut, Bontang Selatan.

“Menyadari handphonenya yang hilang kemudian mencari ke seluruh ruangan, namun hasilnya tidak ada lalu jendela kamar dalam keadaan sudah terbuka,” katanya.

Korban pun mengalami kerugian sebesar Rp2 juta atas pencurian yang dilakukan pelaku tersebut.

Hal itu membuat HA harus menjalani proses hukum, walaupun masih dibawah umur. Ia pun dijemput di rumahnya, di Jl Kapal Layar 5, Lok Tuan, Bontang Utara pada Minggu (3/1/2021) sekira pukul 23.30 Wita.

Tersangka terancam maksimal 7 tahun penjara dan barang bukti sudah diamankan di Polres Bontang.

“Dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya. (*)

 

 

Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan