26.1 C
Bontang
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Pemohon Keluhkan Layanan Psikotes SIM

KAREBAKALTIM.com – Warga mulai mengeluhkan pemberlakuan tes psikologi bagi pemohon yang akan membuat surat izin mengemudi (SIM) maupun perpanjangan yang mulai diterapkan pada Senin (04/01/2021).

Salah seorang pemohon SIM, Beny Sasmito (27) mengatakan dirinya berdiri dan mengantri di depan lokasi dari pukul 08.30 Wita sampai 10.20 Wita.

“Kesiapan layanan psikotes yang diterapkan ini belum terlalu maksimal,” ungkapnya.

Dirinya pun mengeluhkan untuk tarif sekali pengurusan harus dikenakan biaya sampai sebesar Rp50 ribu.

“Saya bayar Rp100 ribu belum lagi biaya kesehatan dan lainnya itu menambah beban. Saya juga harus mengantri dua kali karena mengurus SIM A dan C,” cecarnya saat dimintai keterangan.

Sementara Syaiful (46) juga menyampaikan keluhan yang sama apalagi dirinya mulai mengantri dari pukul 08.45 sampai 10.40 Wita yang memakan waktu berjam-jam.

“Lama betul, setidaknya untuk mengurus perpanjangan SIM seharusnya tidak perlu ada psikotes ini, kecuali yang baru buat. Apalagi posisi saya sedang bekerja, ijin setengah hari saja,” terangnya.

Kata dia, sebaiknya layanan psikotes dilakukan secara online agar pengurusan SIM tidak sampai seharian.

Saat dikonfirmasi, Tester psikolog, Gustika Indiarti menjelaskan kedepannya akan melakukan evaluasi terhadap mekanisme layanan tersebut.

?Mungkin nanti akan dibuatkan aplikasi, karena masih hari pertama, kalau ada keluhan wajar,” pungkasnya.

Ada tiga lokasi yang dimana saat ini dapat menerima layanan psikotes SIM, diantaranya Arka Trans Psikilogi, Tanjung Pura, dan PT RHYS, di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai Bontang Utara. (*)

 

 

Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan