29.6 C
Bontang
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Polisi Berhasil Gagalkan 1,5 Kg Sabu dan 21 Extasi Masuk Bontang

KAREBAKALTIM.com – Jajaran Polda Kalimantan Timur berhasil mengamankan jaringan Narkoba yang hendak memasok barang haramnya masuk ke Kota Bontang.

Dari pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan 4 pelaku, beserta barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat 1,5 Kg dan 21 butir Inex.

?Berdasarkan pengembangan, 3 pelaku berhasil diamankan di Samarinda dan 1 pelaku di Bontang,” jelas Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol. Rickynaldo Chairul saat mengelar konferensi pers Selasa (2/2/2021).

Sebelumnya, jaringan Narkoba tersebut sudah masuk dalam monitoring jajaran Polda Kaltim. Lalu keempat pelaku berhasil diamankan berkat adanya laporan masyarakat, serta pengembangan para tim penyidik Direktorat Resnarkoba Polda Kaltim sejak 27 Januari hingga 29 Januari 2021.

“Ada laporan dari masyarakat, terus kita kembangkan. Hingga dalam 3 hari kami berhasil mengamankan ke empat pelaku beserta barang bukti yang rencananya akan di pasok ke Bontang” ujarnya.

Kini ke-4 pelaku telah di tahan di Makopolda Kaltim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selanjutnya pihak kepolisian akan melakukan pengembangan dari pengungkapan tersebut.

“Untuk para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subs Pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 2 UU no 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 10 tahun dan maksimal seumur hidup,” pungkasnya. (*)

 

 

Reporter : Tomy Gutama
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan