KAREBAKALTIM.com, Samarinda — Pemerintah Kota Samarinda masih mengkaji rencana kerja sama pengolahan sampah ramah lingkungan yang ditawarkan PT Kimia Alam Subur (KAS) melalui teknologi pirolisis berbasis waste to product. Wali Kota Samarinda menilai rencana tersebut menarik, namun meminta penjelasan yang lebih rinci sebelum kerja sama diputuskan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Suwarso, mengatakan bahwa dalam pertemuan yang digelar di Balai Kota Samarinda, Rabu (21/1/2026), Wali Kota menyampaikan sejumlah catatan penting kepada pihak investor.
“Pak Wali menyambut baik rencana kerja sama ini, tetapi ada banyak hal yang perlu dijelaskan secara detail oleh pihak PT KAS sebelum masuk ke tahap berikutnya,” ujar Suwarso.
Menurut dia, beberapa hal krusial yang menjadi perhatian pemerintah kota antara lain kapasitas mesin pirolisis, durasi operasional, spesifikasi reaktor, hingga standar emisi yang digunakan. Selain itu, Wali Kota juga mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) jika terjadi kondisi darurat serta mekanisme pengendalian dan simulasi emisi.
“Emisi itu pasti ada, sehingga perlu dijelaskan apakah emisinya lebih rendah dibandingkan incinerator atau teknologi lainnya. Termasuk juga bagaimana pengelolaan limbah cairnya,” kata Suwarso.
Dalam paparan awal, PT KAS menawarkan pola kerja sama tanpa tipping fee, sehingga Pemerintah Kota Samarinda tidak perlu mengeluarkan anggaran pengolahan sampah. Namun, pemerintah diminta menyiapkan lahan seluas sekitar dua hektare di kawasan tempat pemrosesan akhir (TPA), serta menjamin pasokan sampah hingga 500 ton per hari yang pengangkutannya tetap dilakukan oleh DLH.
“Pengolahan akan dilakukan langsung di lokasi TPA. Ini murni investasi swasta, tetapi tetap ada kewajiban lingkungan seperti AMDAL yang nantinya harus diproses melalui kementerian,” jelas Suwarso.
Dari sisi manfaat ekonomi, kerja sama tersebut juga mencakup skema perdagangan karbon. Pemerintah Kota Samarinda disebut akan memperoleh 2,5 persen dari hasil produk waste to product. Namun, angka tersebut dinilai Wali Kota masih terlalu kecil.
“Pak Wali sempat menanggapi bahwa porsi 2,5 persen itu sangat kecil untuk pemerintah daerah. Bentuk dan skema kerja samanya perlu dibahas lebih jauh agar daerah benar-benar mendapat manfaat,” kata Suwarso.
Investor juga menyampaikan rencana nilai investasi sebesar 40 juta dolar AS atau sekitar Rp 680 miliar. Meski demikian, Suwarso mengakui bahwa sejumlah pertanyaan dari Wali Kota belum dapat dijawab secara rinci dalam pertemuan tersebut.
“Pihak investor akan memperbaiki materi paparan dan akan menjelaskan lebih detail bersama mitranya, yaitu CO-Energy, yang disebut berbasis di Arab Saudi,” ujarnya.
Terkait kelemahan teknologi pirolisis yang ditawarkan, Suwarso menyebut hal itu belum dijelaskan secara terbuka. Paparan yang disampaikan masih terbatas pada alur proses hingga produk akhir.
Sementara itu, mengenai banyaknya opsi teknologi pengolahan sampah yang pernah ditawarkan ke Pemkot Samarinda—mulai dari PLTSA, incinerator, hingga pirolisis—Suwarso menegaskan bahwa keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Wali Kota.
“Pak Wali ingin memastikan bahwa bentuk kerja samanya jelas, menguntungkan daerah, dan sebisa mungkin meminimalkan residu. Prinsipnya, kalau bisa semua sampah diolah. Tapi tentu tidak semua jenis sampah bisa masuk ke reaktor, sehingga perlu penjelasan dan pola pengelolaan yang lebih detail,” kata dia.
Pemkot Samarinda berencana menggelar pertemuan lanjutan untuk membahas proposal tersebut secara lebih mendalam sebelum menentukan arah kebijakan pengolahan sampah ke depan.(RAP)



