KAREBAKALTIM.com,BONTANG – Pemerintah Kota Bontang tahun ini melaksanakan kegiatan kurban tanpa menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Seluruh hewan kurban berasal dari iuran pribadi para pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan bahwa setiap organisasi perangkat daerah (OPD) membentuk kelompok kurban secara mandiri. Dalam satu kelompok, satu ekor sapi dapat diikuti hingga tujuh orang dengan sistem patungan.
“Kepala dinas, pegawai, termasuk wali kota ikut berpartisipasi. Misalnya satu sapi dibagi tujuh orang, itu kemudian diserahkan ke masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, harga satu ekor sapi rata-rata mencapai sekitar Rp21 juta, sehingga setiap peserta dapat menyesuaikan iuran sesuai kemampuan, berkisar sekitar Rp3 juta per orang atau lebih.
Menurutnya, kebijakan tidak menggunakan APBD diambil karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Namun, hal tersebut justru menjadi momentum bagi para aparatur untuk berkontribusi secara pribadi.
“Kalau menggunakan APBD, kita tidak mampu. Jadi ini kesempatan kita untuk berbuat kebaikan secara pribadi, tidak harus selalu dari anggaran pemerintah,” jelasnya.
Hewan kurban yang terkumpul nantinya akan disalurkan ke masjid-masjid dan masyarakat di Kota Bontang. Nama para peserta kurban juga akan dicantumkan dan dibacakan saat proses penyembelihan.
Ia menambahkan, pelaksanaan kurban ini juga menjadi bagian dari menjalankan nilai-nilai keagamaan yang dicontohkan Nabi Ibrahim.
“Terserah masing-masing, ada yang patungan, ada juga yang berkurban satu sapi sendiri. Semua dicatat dan disampaikan saat penyembelihan,” katanya.
Sebagai perbandingan, pada tahun sebelumnya jumlah hewan kurban yang terkumpul mencapai 21 ekor sapi dari partisipasi pejabat dan pegawai Pemkot Bontang. Tahun ini, jumlah tersebut diharapkan dapat kembali terpenuhi melalui semangat kebersamaan dan kepedulian sosial. (Adv)
