29.6 C
Bontang
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Pajak Parkir Selama Pandemi

KAREBAKALTIM.com – Pandemi Covid-19 memberikan dampak luar biasa terhadap tatanan hidup. Hampir di segala lini pun terkena imbasnya. Tidak terkecuali pendapatan daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sigit Alfian mengatakan banyak sektor pendapatan menurun. Baik dari penarikan pajak ataupun retribusi.

Ia menjelaskan salah satu contoh yang terdampak ,yakni di sektor pajak parkir. Dari target yang di pasang Bapenda ditahun 2020 yakni seniai Rp150 juta hingga bulan November baru terserap senilai Rp62 juta.

“Pajak parkir baru terserap 41,39 persen, karena memang menurun pendapatan dari parkir ini. Seperti di Ramayana kan kita bisa liat pengunjung sepi, otomatis pajak parkir juga menurun,” ujarnya saat ditemui dikantornya, Rabu (11/11/2020).

Lanjutnya Sigit mengatakan pihaknya tidak bisa memaksa jika memang pendapatan dari objek pajak tersebut mengalami penurunan omzet.

“Untuk bayar petugas parkir saja tidak menutupin karena memang tidak ada pengunjung yang datang,” ujarnya.

Sebab dampak Covid-19 ini memang luar biasa. Hampir semuanya terdampak. Adapun untuk target di tahun 2021 pihaknya tengah membahas lebih lanjut.

“Kita harap keadaan dapat kembali normal, sehingga kita bisa segera keluar dari himpitan ini,” pungkasnya. (ADV)

 

 

Reporter : Tomy
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan