29.3 C
Bontang
Kamis, April 25, 2024
spot_img

Ojol Korban Tabrak Lari, BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Hingga Rp1,2 miliar

KAREBAKALTIM.com – Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Anggoro Eko Cahyo menekankan, pentingnya perlindungan atas jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebab, terlepas dari apapun profesinya, setiap pekerjaan selalu memiliki risiko yang bisa berakibat buruk bagi siapa saja.

Dalam kunjungannya ke Rumah Sakit Siloam Surabaya, Jumat, 4 Maret 2022, Anggoro bersama dengan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Andie Megantara dan Direktur Kepesertaan? BPJAMSOSTEK Zainudin menjenguk salah seorang pasien yang tertimpa musibah kecelakaan kerja.

Agung Dwi Cahyono, seorang pekerja yang berprofesi sebagai pengemudi Ojek Online (Ojol), mengalami kecelakaan tabrak lari yang berakibat fatal saat hendak mengambil orderan pelanggan. Sudah 96 hari dan dua kali operasi kepala (Trepanasi) yang dilalui Agung. Namun hingga saat ini dirinya masih belum sadarkan diri di ruang ICU RS Siloam Surabaya.

Biaya perawatan dan pengobatan Agung di RS Siloam ini telah menelan biaya sebesar Rp1,22 miliar dan seluruhnya ditanggung oleh BPJAMSOSTEK.

Diketahui Agung terdaftar sebagai peserta pada dua program perlindungan yaitu JKK dan JKM sejak tahun 2018 dengan besaran iuran Rp16.800 per bulan.

“Sesuai dengan amanat Undang-Undang, untuk kejadian kecelakaan kerja ini akan diberikan layanan pengobatan dan perawatan sampai yang bersangkutan sembuh. Atau pengobatan dinyatakan selesai secara medis, tanpa ada batasan biaya, itu sudah jadi komitmen kami,” tegas Anggoro, Jumat, 4 Februari 2022.

Ketua Satgas Gojek Surabaya Agus Bandrio, sangat mengapresiasi. Ia pun berkomitmen untuk terus mendukung implementasi dan edukasi jaminan sosial ketenagakerjaan pada para mitra yang belum menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Dirinya menjadi saksi perawatan tanpa batas akibat kecelakaan kerja merupakan fakta yang harus disampaikan kepada para mitra Gojek di manapun berada.

Seperti diketahui, saat ini ada 5 program yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK, selain program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), juga ada Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan yang terbaru adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Khusus untuk pekerja sektor Bukan Penerima Upah (BPU) seperti Ojol, pedagang, petani, nelayan dan profesi bersifat individual lainnya bisa memilih mendaftar untuk minimal dua program yaitu JKK dan JKM.

Sobibabtur, isteri dari Agung merasa sangat terbantu atas manfaat program JKK ini. Dirinya tak henti-hentinya berterima kasih dan mengucap syukur atas apa yang suami dan keluarganya dapatkan selama ini.

“Saya sangat berterimakasih BPJS Ketenagakerjaan sudah menanggung biaya suami saya,” ujarnya.

Selain itu, selama dirawat, upah Agung juga dibayarkan oleh BPJAMSOSTEK karena ada manfaat santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) yang selama enam bulan pertama diberikan 100 persen dari upah bulanan yang dilaporkan.

Kemudian enam bulan berikutnya sebesar 100 persen. Lalu enam bulan seterusnya sampai dinyatakan sembuh akan diberikan sebesar 50 persen.

Selepas terjadinya kecelakaan, Agung langsung dilarikan ke RS Siloam. Yang merupakan RS Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) kerjasama antara BPJAMSOSTEK dengan RS Siloam untuk kejadian kecelakaan kerja.

Tidak butuh waktu lama bagi pihak RS untuk mengetahui status kepesertaan Agung saat pertama kali diterima oleh RS Siloam. Dan langsung menerima tindakan medis yang diperlukan untuk menyelamatkan nyawanya.

Kerjasama dengan Rumah Sakit untuk PLKK ini tidak hanya dilakukan dengan RS Siloam saja, melainkan dengan berbagai RS yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Kerjasama ini sangatlah penting mengingat dari total 234.370 kejadian kecelakaan kerja sepanjang tahun 2021, sebanyak 29,40% atau 68.905 diantaranya merupakan kecelakaan lalu lintas.

“Dengan beragam manfaat yang diberikan BPJAMSOSTEK, saya mengajak sahabat pekerja di seluruh Indonesia untuk melindungi diri dari risiko kecelakaan (kerja) agar lebih tenang dalam bekerja demi menggapai kesejahteraan bersama keluarga,” pungkasnya.

Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang, Ramdani menyatakan turut prihatin atas musibah yang dialami Agung dan berharap agar semua pekerja informal di wilayah Bontang dapat terlindungi dari risiko pekerjaan seperti yang dialami oleh Agung.

“Kami mendoakan agar Bapak Agung dapat segera pulih, sehat seperti semula, dapat beraktivitas sehari-hari dan bekerja dengan normal setelah menjalani perawatan,” tuturnya.

“Saya juga berharap agar pekerja-pekerja informal khususnya di Kota Bontang ini terhindar dari musibah atau risiko pekerjaan bentuk apapun. Apabila terjadi risiko terkait pekerjaan dapat terlindungi melalui program-program BPJAMSOSTEK,” ungkap Ramdani, Sabtu, 5 Maret 2022. (*/BPJS-TK)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan