27.5 C
Bontang
Rabu, Desember 11, 2024
spot_img

Curi Kabel Milik PT PLN, Satu Keluarga Asal Samarinda Masuk Bui

KAREBAKALTIM.com – Empat warga Samarinda diamankan aparat kepolisian usai aksinya mencuri kabel milik PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang terpasang di area perumahan Lembah Asri, RT 51, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat.

Dari keterangan yang dihimpun, pelaku merupakan satu keluarga. Diantaranya AT ayah, sementara, SB (29), RAN (25) merupakan putranya. Sedangkan N (40) adalah menantu pria berusia 52 tahun tersebut.

Mereka ditangkap Tim Rajawali Polres Bontang bersama Jatanras Polda Kaltim, dan Satreskrim Polsek Sungai Pinang pada Kamis, 3 Maret 2022 di Sambutan, Samarinda pukul 13.30 wita.

Kabel yang dicuri jenis Fudding (kabel NYY 150) sepanjang 11 meter, dengan modus memanjat gardu yang dilakukan pada Sabtu, 19 Februari 2022 lalu. Akibatnya PLN merugi hingga Rp8 juta.

Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono membeberkan, salah satu dari tersangka pernah bekerja di bidang listrik. Sehingga mengetahui kabel mana yang tidak aktif dan aktif.

“Mereka menggunakan, 2 buah gunting, 3 pipa besi, 1 kunci gardu listrik, 1 pipa pengait kabel,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Sabtu, 5 Maret 2022.

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tujuh tahun penjara. (*)

Reporter : Mirah Hayati
Editor : Qadlie Fachruddin

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan