25.9 C
Bontang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Libur Natal & Tahun Baru Serta Pengganti Cuti Bersama Idulfitri Dipangkas

KAREBAKALTIM.com – Langkah pemerintah mengurangi cuti bersama pada momentum libur akhir tahun selama tiga hari disebut satu di antara demi menekan penyebaran virus corona demi memutus mata rantai pandemi Covid-19 di Tanah Air, serta untuk mengantisipasi munculnya klaster baru. Secara teknis pengurangan selama 3 hari yang dimaksud yakni tanggal 28, 29 dan 30 Desember 2020.

Aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 744 Tahun 2020, Nomor 05 Tahun 2020, dan Nomor 06 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Bersama Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, dan Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Pemangkasan libur tersebut pun akan diterapkan di Kota Bontang. Tanggal 28, 29, 30 dan 31 Desember 2020 yang tadinya menjadi cuti bersama Idulfitri 1441 H tahun 2020 batal diberlakukan.

“Perubahan yang keempat ini menghapus cuti bersama penganti hari raya Idulfitri 1441 H,” ujar Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bontang Aji Erlinawati saat dihubungi, Senin (7/12/2020).

Jadwal libur nasional dan cuti bersama jatuh pada tanggal 24, 25, 26, 27 Desember 2020. Pada 28, 29, 30 beraktifitas atau kerja lagi, kemudian dilanjutkan pada 31 Desember, 1, 2, 3 Januari 2021 mendatang.

“Sesuai dengan imbauan secara umum, sebaiknya tidak usah bepergian keluar kota, karena ini masih masa pandemi covid,” sebutnya. (*)

Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan