28.3 C
Bontang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Satgas Covid-19 Akan Bubarkan Pelanggar Protokol Kesehatan Malam Tahun Baru

KAREBAKALTIM.com – Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, perayaan malam tahun baru yang biasanya rutin digelar dengan pesta kembang api dan hiburan rakyat lainnya ditiadakan.

Juru Bicara (Jubir) Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bontang Ade Permana menyebutkan, dengan kondisi sekarang ini perayaan apapun yang berpotensi mendatangkan massa banyak belum layak untuk diadakan. Terlebih status pandemi ini belum dicabut di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Meski tren kasus di Bontang sudah menurun, tapi kan sifatnya fluktuaktif. Bisa jadi hari ini menurun, minggu depan naik lagi,” ujarnya, Senin (7/12/2020).

Dikonfirmasi terpisah Kepala Polisi Resor (Kapolres) Kota Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo menjabarkan, sesuai koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tidak ada perayaan.

Kecuali perayaan ibadah tahun baru, perlu ada koordinasi sebelumnya. Seperti izin, asal tetap mengikuti protokol kesehatan (prokes) yang ditetapkan.

“Biasanya ada yang ibadah, itu tidak apa-apa. Asal dapat izin serta menerapkan prokes,” tuturnya.

Pihaknya pun akan melakukan patroli gabungan untuk memantau kerumunan-kerumunan di tempat yang rawan, termasuk yang melakukan konvoi di jalan.

Tegasnya, jika ada perayaan yang mengumpulkan banyak massa, pihaknya tidak segan-segan untuk membubarkannya secara paksa.

“Tegas, kita bubarkan,” ucapnya.

Begitupun Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang Rully Adiputra, akan melakukan pembubaran ketika ada yang kumpul-kumpul.

“Harus dibubarkan, kita tidak mau ada klaster baru,” pungkasnya. (*)

 

 

Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan