KAREBAKALTIM.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai di Jakarta.
“Dalam lanjutan peristiwa tertangkap tangan terkait pengurusan importasi barang di Bea Cukai, Tim telah mengamankan sejumlah tujuh belas orang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (5/2/).
Adapun pihak yang diamankan terdiri dari pegawai Bea Cukai dan pihak swasta. Seluruh pihak tersebut kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
“Dua belas orang merupakan pegawai pada Ditjen Bea Cukai, dan lima orang lainnya dari pihak PT BR. Saat ini terhadap tujuh belas orang yang diamankan tersebut, masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujar Budi dikutip suara.com
Meski demikian, Budi belum menguraikan konstruksi perkara maupun identitas lengkap para pihak yang terjaring dalam operasi senyap terkait Bea Cukai tersebut. KPK rencananya akan mengumumkan status hukum para pihak yang telah diamankan pada hari ini.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan salah satu pihak yang diamankan merupakan mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai. Budi menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan kegiatan impor yang melibatkan pihak swasta. (int)



