25.9 C
Bontang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Komisi I DPRD Bontang Perjuangkan Tunjangan Guru SMA Sederajat

KAREBAKALTIM.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang berkomitmen akan terus menyuarakan aspirasi guru Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajatnya di Kota Taman.

Hal tersebut ditegaskan Muhammad Irfan beberapa waktu lalu di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, Bontang Lestari. Ia mengemukakan perihal adanya keluhan terkait dengan tunjangan guru SMA swasta.

“Kami menerima beberapa aduan, tunjangan guru SMA swasta/sederajat”, ujarnya, Rabu (17/2023).

Namun usungan Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengakui mengalami kesulitan menindaklanjuti aduan tersebut. Pasalnya jenjang SMA merupakan kewenangan provinsi, sehingga daerah sulit untuk memberi kebijakan.

“Saya akan mencoba mencarikan solusi. Karena semenjak dialihkan ke provinsi hilang tunjangannya”, ucapnya.

Kendati demikian, sebagai mitra pendidikan pihaknya akan memperjuangkan tunjangan bagi tenaga didik tingkat SMA. Pun menjadi bentuk tanggung jawab sebagai wakil rakyat memberi kesejahteraan kepada masyarakat.

“Para guru sudah sepatutnya diberi apresiasi, salah satunya diberi tunjangan karena sudah mendidik anak-anak”, sebutnya.

Informasi tambahan, sebelumnya kewenangan SMA/SMK sederajat berada di provinsi sejak tahun 2017. Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Tunjangan guru SMA/SMK sederajat terakhir diberikan tahun 2020 menggunakan dana hibah melalui anggaran dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kemudian, pada tahun 2021 insentif ditiadakan karena hibah tidak bisa dilakukan dua tahun berturut-turut.

Penulis: Mira

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan