29.3 C
Bontang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Godok Raperda Penanggulangan Bencana Daerah, Komisi III Soroti Soal Bencana Industri Bontang

KAREBAKALTIM.com – Komisi III DPRD Bontang gelar uji publik Raperda Penanggulangan Bencana Daerah, Senin (15/11/2021). Dalam rapat tersebut pihaknya mendapatkan sejumlah masukan. Diantaranya yakni perihal penanggulangan bencana industri.

Menanggapi itu, Anggota Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik pastikan penanggulangan bencana industri telah tercakup dalam Raperda tersebut. Ia menjelaskan penanganan bencana industri sudah sudah tercantum di dalam pasal.

Kendati begitu, pihaknya akan mematangkan kembali sejumlah redaksi yang ada didalamnya.

“Nanti akan kita bahas lagi bersama tim hukum Pemkot Bontang, apakah ada penjelasan secara rinci lagi,” ujarnya.

Menurutnya, Kota Bontang sebagai daerah yang memiliki industri kelas menengah-berat, maka hal itu wajib dilakukan. Untuk itu pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mematangkan Raperda tersebut.

Lebih jauh ia berharap, dengan adanya Perda Penanggulangan Bencana Dareah ini, dapat lebih menguatkan kinerja penanggulangan bencana di Kota Taman.

“Sehingga penanganan bencana di Kota Bontang dapat terstruktur secara sistematis. 
Guna menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terkoordinasi, dan menyeluruh,” pungkasnya. (*)

Reporter : Tomy Gutama

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan