27.8 C
Bontang
Minggu, April 14, 2024
spot_img

Emosi Tak Diberi Password Hape, Seorang Pemuda Layangkan ‘Bogem Mentah’ ke Wajah Pacarnya

KAREBAKALTIM.com – Tim Rajawali Reskrim Polres Bontang berhasil meringkus seorang pelaku atas kejadian tindak penganiayaan terhadap kekasihnya, di Jalan Bhayangkara, Bontang Utara, pukul 14.00, Kamis (25/02/2021).

Perempuan yang menjadi korban tersebut bernama GA (20), dirinya dianiaya oleh ZN (21) warga Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kanit Reskrim Polres Bontang yang juga Ketua Tim Rajawali Ipda Probo Suja Samhari, mengatakan korban mendapat penganiyaan dari tersangka karena menolak untuk memberikan password handphone milik GA.

“Tersangka akhirnya melakukan kekerasan, hingga membuat korban mengalami luka lebam diwajah,” katanya saat dimintai keterangan

Pria tersebut nekat melakukan penganiyaan dikarenakan masih menganggap GA pacarnya, sedangkan korban mengatakan sudah menjadi mantan.

Probo menjelaskan kronologi kejadian, pada saat itu korban baru saja tiba di Bontang dari Balikpapan menggunakan bus patas sekitar pukul 20.20 WITA, Selasa (23/02/2021).

Dia dijemput oleh tersangka karena sudah berjanjian untuk ketemu, kemudian, pada saat perjalanan terjadilah penganiyaan di Jalan Soekarno-Hatta (Jalan Flores).

“Tersangka kemudian memukul korban dimotor sampai helmnya pecah, korban pun mengalami luka lebam di kantung mata sebelah kiri, lengan kiri dan perut korban,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka itupun mendapat ancaman hukuman 2 sampai 5 tahun penjara dan sudah berada di Polres Bontang bersama barang bukti, yakni helm yang digunakan oleh korban.

“Dikenakan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan,” tutupnya. (*)



Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan