DPRD Bontang Soroti Hak Warga Akses Informasi Kualitas Udara dalam Raperda Bencana Industri

KAREBAKALTIM.com, BONTANG – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Bencana Industri di DPRD Kota Bontang tidak hanya menitikberatkan pada penanganan keadaan darurat, tetapi juga mendorong keterbukaan informasi lingkungan bagi masyarakat.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, mengusulkan agar perusahaan di kawasan industri diwajibkan menyediakan alat pemantau kualitas udara di kawasan penyangga (buffer zone). Ketentuan tersebut diusulkan masuk sebagai salah satu klausul dalam draft Raperda.

Menurutnya, keberadaan alat tersebut akan memberikan akses informasi secara langsung kepada masyarakat mengenai kondisi udara di sekitar kawasan industri, termasuk kadar zat tertentu yang berada di lingkungan.

“Intinya masyarakat harus bisa melihat sendiri kondisi kualitas udara di sekitar kawasan industri. Karena itu kami mengusulkan agar perusahaan diwajibkan menyediakan alat pemantau di kawasan buffer zone melalui Raperda ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, usulan tersebut sejalan dengan pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.

Mengenai mekanisme penempatannya, Muhammad Sahib mengatakan masih akan dibahas lebih lanjut. Opsi yang dipertimbangkan antara lain memasang alat pada satu titik yang mewakili kawasan industri atau di beberapa lokasi strategis sesuai hasil pembahasan.

Menurutnya, yang terpenting adalah memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai kualitas udara sehingga dapat mengetahui apakah konsentrasi zat di udara masih berada dalam batas aman.

Ia menambahkan, keberadaan alat pemantau tersebut menjadi salah satu bentuk penguatan mitigasi bagi warga yang tinggal berdampingan dengan kawasan industri.

“Dengan sistem pemantauan yang terbuka, pemerintah dan perusahaan diharapkan mampu meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus memperkuat kesiapsiagaan apabila terjadi kondisi darurat,” pungkasnya. (Adv)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
22,900SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles