29.1 C
Bontang
Sabtu, April 13, 2024
spot_img

DPRD Bontang Ajak Aliansi Ampera Diskusi Tuntutan Penolakan Kenaikan BBM

KAREBAKALTIM.com – Aliansi Amanah Penderitaan Rakyat (Ampera) menggelar aksi menuntut kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Kantor DPRD Kota Bontang, Senin (12/9/2022). Massa meminta pemerintah daerah membentuk tim satuan pengawas pengawalan BBM di SPBU.

Dorongan itu diungkapkan mahasiswa setelah terungkapnya kasus penimbunan BBM berjenis solar belum waktu lalu di Kelurahan Lok Tuan Bontang Utara oleh Polres Bontang.

Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Amanah Penderitaan Rakyat (Ampera) meminta agar pemerintah dan DPRD memberi perhatian serius dalam mengantisipasi penimbunan BBM subsidi.

Mahasiswa Ampera meminta agar pemerintah dan instansi terkait untuk membentuk satgas pengawalan BBM bersubsidi di sejumlah SPBU di Kota Bontang.

“Kami minta diusut semua kasus penimbunan solar. Ini kami beri solusi, silakan pemerintah bentuk satgas pengawalan BBM bersubsidi di SPBU,” kata koordinator Aksi Ampera Risardi, dalam ruang rapat di DPRD Kota Bontang, Senin (12/9/2022).

Menurut Risardi, dengan adanya tim satgas yang bertugas di setiap SPBU akan memantau setiap aktivitas di SPBU. Sehingga dapat menjadi solusi untuk maslah yang terjadi di SPBU, yaitu antrean panjang dan mencegah pengetap BBM untuk berkali-kali antre di SPBU.

Sebab, kata dia, berkurangnya stok BBM di Kota Bontang ini karena ada oknum yang bermain, dengan menimbun BBM untuk dijual kembali.

Usulan pembentukan satgas pengawalan BBM bersubsidi oleh mahasiswa ini pun diterima DPRD Kota Bontang.

Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris mengatakan setuju dengan usulan mahasiswa untuk mengawasi setiap SPBU di Kota Bontang. Agus Haris pun meminta pemerintah dan kepolisian untuk segera menindaklanjuti usulan tersebut.

“Ini bagus. Saya minta pemerintah dan pihak terkait segera tindak lanjut,” kata Agus Haris. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan