KAREBAKALTIM.com,BONTANG – DPRD Kota Bontang menyoroti pentingnya pendataan dan pelaporan aset daerah secara berkala. Hal itu mengingat aset milik Pemerintah Kota Bontang tidak hanya berada di wilayah Bontang, tetapi juga tersebar di sejumlah daerah lain di Indonesia.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, mengatakan penyebaran aset di berbagai daerah menuntut adanya sistem pelaporan yang tertib dan berkelanjutan dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, pendataan yang rutin diperlukan agar seluruh aset daerah dapat terpantau dengan baik dan terhindar dari potensi kehilangan data maupun masalah administrasi.
“Kita punya aset bukan hanya yang ada di Kota Bontang. Di Makassar ada Asrama Putra dan Putri, Samarinda juga ada, bahkan di Jakarta. Aset kita tersebar di berbagai daerah,” ujarnya saat memimpin Rapat Kerja pembahasan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Senin (8/6/2026).
Rustam menjelaskan, pelaporan aset seharusnya menjadi tanggung jawab masing-masing OPD sebagai pengguna barang. Sebab, OPD merupakan pihak yang paling memahami kondisi dan keberadaan aset yang mereka kelola.
Sementara itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berperan sebagai pengelola aset secara administrasi dan menyusun data secara keseluruhan berdasarkan laporan dari OPD.
Ia menilai mekanisme pelaporan sebenarnya sudah berjalan, namun implementasinya masih perlu ditingkatkan agar seluruh aset daerah dapat terdokumentasi secara lengkap.
Karena itu, Rustam mendorong setiap OPD untuk menyampaikan laporan aset secara berkala, baik setiap triwulan, semester, maupun minimal satu kali dalam setahun.
“Dengan pendataan yang rutin, seluruh aset daerah dapat tercatat dan terawasi dengan baik,” pungkasnya. (Adv)
