KAREBAKALTIM.com, Samarinda – Di lahan bekas gunungan sampah yang pernah menjadi wajah kusam Kota Samarinda, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang kini akan diubah menjadi ruang terbuka hijau (RTH) dan kawasan pedestrian.
Untuk diketahui, TPA Bukit Pinang sendiri telah beroperasi sejak tahun 1995 silam dan resmi ditutup pada 2023 lalu, setelah dilanda kebakaran besar dua kali berturut-turut.
Komisi III DPRD Kota Samarinda bersama dengan Dinas PUPR Samarinda, meninjau langsung progres revitalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Utara, siang ini, Senin (29/9/2025).
Dalam tinjauannya, Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar menyebut progres revitalisasi sudah berjalan sekitar 70 persen. Tahap utama yang sedang dikerjakan meliputi contouring atau pembentukan lahan serta penanganan gas metana yang masih tersisa di area bekas TPA.
“Dari hasil peninjauan, kita lihat progres sudah signifikan. Salah satunya pemasangan pipa untuk penanganan gas metana, jumlahnya sekitar 170 titik. Selain itu juga dilakukan reklamasi lahan dengan metode sanitary landfill di area kurang lebih 10 hektare,” ujar Deni, siang ini, Senin (29/9/2025).
Ia menegaskan DPRD akan terus mengawal proses revitalisasi ini agar sesuai perencanaan dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap ketika rampung, Bukit Pinang tidak lagi dikenal sebagai bukit sampah, melainkan menjadi ruang hijau yang mempercantik wajah Samarinda,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur CV Sawi Mahakam Consultant, Firdaus, selaku pihak konsultan, menjelaskan bahwa anggaran total yang dibutuhkan untuk revitalisasi mencapai Rp73 miliar. Tahun ini, Pemkot baru mengalokasikan sekitar Rp16 miliar untuk pekerjaan awal.
“Dengan anggaran tahun ini, fokus kami pada pekerjaan yang sifatnya mendesak, yaitu penanganan gas metana, rawat kelongsoran, dan pengendalian bau. Progres pemasangan pipa gas sudah berjalan, dan kami pastikan selesai sesuai target,” kata Firdaus.
Ia menambahkan, gas metana yang dikeluarkan dari pipa-pipa tidak akan dikelola sebagai sumber energi karena tidak stabil lagi, berbeda dengan gas alam.
“Gas ini cenderung menurun tekanannya, apalagi TPA Bukit Pinang sudah dua kali terbakar. Jadi nanti akan dilepas melalui tangki dengan sistem pengawasan tekanan,” jelasnya.
Terakhir, mengenai air lindi, Firdaus mengatakan pihaknya masih memanfaatkan kolam eksisting dengan kapasitas sekitar 10,2 hektare.
“Untuk tahap awal, kolam lindi lama tetap digunakan. Ke depan, akan ada penanganan lanjutan agar aman bagi lingkungan,” tandasnya. (Bey)



