KAREBAKALTIM.com, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda kembali melakukan perombakan besar-besaran di jajaran birokrasi. Sebanyak 329 pejabat resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, di GOR Segiri, Senin (29/9/2025).
Pelantikan tersebut mencakup 7 pejabat pimpinan tinggi pratama, 230 pejabat administrasi (75 administrator dan 155 pengawas), 7 pejabat fungsional, 7 kepala puskesmas, serta 78 kepala sekolah.
Dalam sambutannya, Andi Harun menegaskan bahwa jabatan publik bukan sekadar posisi, melainkan amanah besar untuk melayani masyarakat. Ia mengingatkan bahwa integritas dan profesionalisme harus menjadi pondasi utama dalam menjalankan tugas.
“Pejabat publik tidak boleh bermain-main di wilayah pengadaan barang, dana pelayanan publik, atau perizinan. Justru tugas kita memastikan manfaat ekonomi dirasakan masyarakat luas. Jangan sampai tergoda mencari keuntungan instan,” kata Andi Harun.
Andi juga menekankan, pelayanan publik tidak akan berjalan optimal bila pejabatnya tidak disiplin, tidak profesional, dan tidak bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Selain integritas, ia menyebut profesionalisme sebagai kunci birokrasi yang sehat. Menurutnya, setiap pejabat harus ditempatkan sesuai keahlian (the right man on the right job), memiliki kompetensi, serta terbuka pada perubahan.
“Minimal satu keahlian harus dimiliki, lalu diimplementasikan melalui inovasi. Dunia terus berubah, maka ASN pun harus terus belajar, beradaptasi, dan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan,” ujar Andi.
Wali Kota memberi waktu dua bulan bagi pejabat yang baru dilantik untuk beradaptasi sebelum bekerja lebih intens. Ia menggunakan analogi kendaraan untuk menggambarkan ritme kerja birokrasi.
“Di bulan ketiga sudah mulai tancap gas, tapi gasnya jangan pol. Gasnya harus terukur, supaya bisa sampai finish tepat waktu tanpa merugikan pemerintah maupun masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa kinerja pejabat akan dievaluasi dalam setahun ke depan. Evaluasi itu tidak hanya mengukur dampak terhadap organisasi, tetapi juga sejauh mana pelayanan publik benar-benar dirasakan masyarakat.
“Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pejabat adalah manfaat nyata yang bisa dirasakan rakyat Samarinda,” pungkas Andi Harun. (Bey)
