25 C
Bontang
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Truk Pengangkut CPO Ditahan, Ini Jawaban PT EUP

KAREBAKALTIM.com – Pihak PT Energi Unggul Persada (EUP) buka suara perihal aksi penahanan truk pengangkut CPO di Jalan Ir Soekarno oleh kelompok Ormas, Senin (25/20/2021).

Humas PT EUP Jayadi mengatakan pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut terjadi. Mestinya, pihak Ormas dapat melakukan cara-cara yang lebih elegan. Terlebih kata dia, aksi yang dilakukan tersebut dapat masuk ke dalam ranah pidana.

Sebagai informasi, pemberhentian truk pengangkut CPO di Jalan Ir. Soekarno, Senin (25/10/2021) kemarin merupakan aksi yang dilakukan oleh Ormas Gerdayak. Adapun tindakan tersebut dikatakan sebagai buntut kekecewaan terhadap PT EUP yang tidak kunjung mengindahkan permintaan mereka perihal pemberdayaan pekerja lokal.

Jayadi pun mengakui bahwa ormas tersebut telah memasukan proposal permohonan pekerjaan kepada PT EUP. Namun, pihaknya belum bisa mengabulkan permohonan tersebut sebab masih menunggu keputusan manajemen pusat di Jakarta.

“Karena keputusan itu ada di kantor pusat, kami juga telah komunikasikan hal tersebut kepada pihak Ormas,” bebernya.

Adapun perihal tindakan yang akan diambil akibat kasus pemberhentian truk tersebut, Jayadi menyebutkan masih akan berkoordinasi lebih lanjut dengan manajemen pusat. Apakah akan diperpanjang ke ranah hukum atau tidak.

“Kami belum ambil keputusan seperti apa masih dikoordinasikan dulu. Kalaupun diperpanjang pasti akan tetap kami sampaikan walaupun itu pahit,” tukasnya. (*)

Reporter : Tomy Gutama

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan