KAREBAKALTIM.com – Setelah sempat dihentikan sementara waktu, Pemkot Bontang kembali memberikan santunan kematian bagi warga Kota Taman.
Hal tersebut ditandai dengan penyerahan santunan secara simbolis di Pendopo Rumah Jabatan Jalan Awang Long, Bontang Utara, Senin (25/10/2021).
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) Kota Bontang, Abdu Safa Muha menjelaskan santunan kematian tersebut sempat ditunda lantaran menyesuaikan aturan terbaru dari Kemendagri. Namun, bantuan itu kini sudah bisa dilanjutkan kembali.
Masing-masing penerima mendapatkan bantuan senilai Rp3 juta yang diberikan kepada ahli waris. Bantuan tersebut bersumber dari APDB Kota Bontang. Bagi pemohon dapat mengurus santunan kematian dengan tenggat waktu 180 hari sejak tanggal kematian.
“Sekarang sudah kami buka kembali. Dengan kriteria benar-benar masyarakat tidak mampu,” ungkapnya.
Adapun penyerahan santunan ini dilakukan selama tiga hari diberikan kepada masyarakat dengan kategori tidak mampu ditandai surat keterangan dari kelurahan.
“Sebanyak 416 warga Bontang menerima santunan kematian, hari ini penyerahan secara simbolis kepada 100 penerima. Sisanya kami berikan besok secara tunai. Penerima harus ahli waris almarhum atau almarhumah” pungkasnya. (*)
Reporter : Tomy Gutama