25.9 C
Bontang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Tidak Bayar Upah Setahun, Komisi I Harap PT D&C Tunaikan Kewajiban pada CV Cahaya Mandiri

KAREBAKALTIM.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang menangani persoalan ketenagakerjaan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan yang berselisih, yaitu PT D&C selaku pemberi pekerjaan dan CV Cahaya Mandiri selaku pelaksana pekerjaan.

Perselisihan tersebut terjadi, dikarenakan CV Cahaya Mandiri membuat aduan tidak mendapatkan bayaran upah selama setahun

Pimpinan CV Cahaya, Syarifuddin mengungkapkan upah pekerjaan penanaman rumput yang dikerjakan oleh perusahaannya tidak kunjung dibayarkan oleh PT D&C. Dengan jumlah invoice sekira Rp500 juta, terhitung sejak bulan Maret 2020 hingga Maret 2021.

“Kami sudah mengajukan invoice yang mana hanya 2 minggu atau paling lambat 1 bulan sudah dibayar. Akan tetapi sudah berjalan 1 tahun hanya dijanji saja,” ungkapnya usai RDP bersama Komisi I DPRD Bontang, Senin (08/03/2021).

Berdasarkan hasil RDP, Anggota Komisi I DPRD Bontang Muhammad Irfan meminta agar pihak PT D&C segera membayarkan upah tersebut kepada CV Cahaya Mandiri sebelum Idulfitri.

“CV Cahaya Mandiri selaku pelaksana, sudah memenuhi segala kewajibanya. Sekarang tinggal PT D&C yang juga harus menunaikan kewajibannya kepada perusahaan tersebut,” ungkapnya.

Pihaknya pun akan menunggu respon dari pihak D&C dan jika tidak kunjung ditunaikan, maka akan memanggil kembali.

“Akan menunggu itikad baik dari PT D&C untuk membayarkan upah tersebut,” pungkasnya. (*)



Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan