KAREBAKALTIM.com – Sudah menjadi tanggungjawab utama untuk lebih memperhatikan kesejahteraan dan juga memberikan perlindungan terhadap para kontraktor, terutama kontraktor lokal dari pihak perusahaan yang memberi pekerjaan.
Karena itulah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang pun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aduan dari pihak CV Cahaya Mandiri yang mana tak kunjung mendapatkan bayaran selama 1 tahun oleh PT D&C sebesar Rp. 500 juta, setelah mengajukan invoice.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Muhammad Irfan menjelaskan, kasus tersebut sering ditemukan, termasuk yang dialami oleh CV Cahaya Mandiri.
“Sulitnya pihak kontraktor saat melakukan pencairan invoice,” jelasnya saat ditemui, Senin (08/03/2021).
Dirinya pun, meminta agar PT D&C segera melakukan pembayaran kepada CV Cahaya Mandiri, karena sudah memenuhi semua kewajiban.
“Membayar sejumlah uang tersebut paling lambat sebelum Idulfitri nanti,” ungkapnya.
Lanjutnya, dalam melaksanakan pekerjaan para kontraktor tersebut meminjam modal dari Bank dan akan berpengaruh jika pencairannya lambat.
“Bagaimanapun juga kontraktor lokal pasti banyak menyerap tenaga lokal dan seharusnya lebih diperhatikan lagi,” tutupnya. (*)
Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah