25.9 C
Bontang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Suramin Kembali Duduki Pucuk Pimpinan PDAM Tirta Taman Hingga 2025

KAREBAKALTIM.com – Jabatan Suramin sebagai Direktur Perusahaan Milik Daerah Air minum (Perumdam)Tirta Taman Kota Bontang diperpanjang hingga tahun 2025. Sebenarnya jabatannya telah usai 2020 lalu. Hal itu lantaran kepemimpinan direktur hanya selama 4 tahun.

Sekertaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati menjelaskan, pucuk pimpinan Perumdam memang bisa diperpanjang secara otomatis. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Selain itu, Aji menuturkan alasan Suramin terpilih kembali, lantaran tugasnya sebagai direktur bisa dijalankan dengan maksimal. Ia juga telah melewati beberapa tahapan untuk kembali memegang jabatan itu.

“Ketentuannya juga sudah dipenuhi. Jadi bisa melanjutkan posisinya,” kata Aji saat dikonfirmasi baru-baru ini.

Untuk diketahui, Suramin yang awalnya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAM Tirta Taman Kota Bontang, resmi dilantik menjadi Direktur Utama PDAM Tirta Taman Kota Bontang untuk Periode 2016-2020, tanggal 29 Desember 2016 lalu.

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Dirut PDAM Tirta Tama Kota Bontang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Walikota Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.

Dirut PDAM ini dilantik langsung oleh Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, dengan dihadiri oleh sejumlah unsur SKPD lingkup Pemkot Bontang, DPRD Kota Bontang.

Penenetapan Suramin sebagai Dirut PDAM Tirta Taman Kota Bontang sesuai SK Walikota Bontang Nomor 122 Tahun 2016, serta keputusan Mendagri Nomor 50 tahun 1999 tentang keputusan Badan Usaha Milik Daerah dan Surat Ketua Dewan Pengawas PDAM Nomor 500/025/T.P/PDAM tertanggal 23 Desember 2016. (*)

Reporter : Mirah Hayati

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan