26 C
Bontang
Kamis, Desember 12, 2024
spot_img

Sidak Minyak Goreng, Toko di Bontang Wajib Jual Sesuai HET

KAREBAKALTIM.com – Pemkot Bontang menggelar sidak pada sejumlah toko ritel dan grosir yang menjual minyak goreng, Selasa 8 Maret 2022.

Operasi yang digelar bersama Polres Bontang ini dimaksudkan meninjau ketersediaan minyak goreng.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Bontang, Nur Hidayah, mengatakan sidak ini dilakukan untuk memantau stok dan distribusi minyak goreng di sejumlah supplier di Bontang.

“Karena kita dapat informasi bahwa baru ada datang stok minyak, makanya kita mau cari tahu kemana saja minyak itu disuplai,” ujarnya.

Dari pemantauan Karebakaltim.com, banyak toko yang tidak memiliki stok minyak goreng di gudangnya.

“Kalaupun ada yang tersedia namun stoknya sangat terbatas,” ujarnya.

Dalam sidak tersebut, pihaknya memberikan surat imbauan kepada toko agar menyalurkan dan menjual minyak goreng sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) kepada konsumen.

Selain itu, pihaknya meminta agar tidak melakukan penimbunan minyak goreng serta tindak pidana lainnya.

“Kita juga mengimbau agar pembelian maksimal dibatasi sebanyak dua liter per konsumen. Kita juga meminta para konsumen untuk tidak melakukan panic buying,” ungkapnya. (*)

Reporter : Tomy Gutama
Editor : Qadlie Fachruddin

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan