25.9 C
Bontang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Ada Dugaan Pelanggaran Distribusi Minyak Goreng Subsidi di Bontang

KAREBAKALTIM.com – Polres Bontang bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Bontang mendapat temuan adanya dugaan penyimpangan dalam penjualan minyak goreng bersubsidi.

Indikasi tersebut terkuak saat operasi gabungan di sejumlah sebuah distributor di bilangan Jalan Brigjen Katamso, Selasa, 8 Maret 2022.

Dalam sidak tersebut, tim menemukan sebanyak 30 dos minyak goreng bersubsidi dijual kepada konsumen di luar toko ritel ataupun grosir. Melainkan dijual kepada perorangan.

Kepala Bidang Perdagangan DKUKMP Bontang Nur Hidayah mengatakan, semestinya alur penyaluran minyak goreng bersubsidi hanya boleh disalurkan ke toko ritel atau grosir yang telah ditentukan melalui sales dari pihak distributor.

“Karena kalau begitu dikhawatirkan akan ada permainan harga minyak di pasaran, sehingga harga yang dijual tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan Kementerian Perdagangan,” ujarnya.

Kendati demikan, ia belum bisa memastikan apakah temuan ini menyalahi aturan yang ada atau tidak. Sebab sifatnya masih dugaan dan belum ada penyelidikan lebih lanjut.

“Kita duga ada penyalahgunaan wewenang penyaluran minyak goreng bersubsidi yang tidak tepat sasaran. Namun kita sepenuhnya menyerahkan penyelidikan kepada pihak kepolisian apakah nanti ada tidaknya aturan yang dilanggar mereka yang lebih paham,” ujarnya.

Intelkam Polres Bontang Iptu Toto menyebut pihaknya menduga ada permainan yang dilakukan oleh oknum pegawai gudang distributor berdasarkan temuan ini. Bukti awal yakni 30 dos minyak goreng lengkap dengan nota pembelian dapat menjadi awal penyelidikan.

“Untuk proses hukumnya kita serahkan ke unit reskrim untuk ditindaklanjuti,” paparnya.

Sementara itu, Manager Oprasional Distributor Ilham menambahkan dirinya tidak mengetahui adanya transaksi yang diduga dilakukan oleh bawahannya. Adapun terdapat bukti nota pembelian, ia mengaku tidak mengecek satu per satu nota keluar. Melainkan hanya rekapan nota dari sales.

Jika terdapat indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh bawahannya, dirinya menyatakan siap bertanggung jawab. Serta menyerahkan segala proses kepada pihak yang berwenang.

“Karena bagaimanapun saya yang bertanggung jawab, kita akan kooperatif membantu penyelidikan,” ujarnya. (*)

Reporter : Tomy Gutama
Editor : Qadlie Fachruddin

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan