24.2 C
Bontang
Selasa, Oktober 8, 2024
spot_img

Sempat Buang Barang Bukti ke Kolong Rumah, Dua Pria Dibekuk Atas Kepemilikan 1,98 Gram Sabu

KAREBAKALTIM.com – Polres Bontang kembali mengungkap penyalahgunaan Narkoba di Kota Taman. Kali ini, pihak kepolisian berhasil menangkap 2 orang atas kepemilikan sabu seberat 1,98 gram.

AG alias GOPUR (27) dan AI (23) berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bontang pada, Senin (19/4/2021) dini hari sekira pukul 00.15 WITA. Keduanya merupakan warga Jalan WR Supratman gang Bunaken 2 RT 19 Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan.

Kapolres Bontang melalui Kasat Reskoba IPTU Muhammad Rakib Rais mengatakan saat penggerebekan, salah satu tersangka AI (23) sempat membuang barang bukti ke bawah kolong rumah panggungnya.

“Saat diminta mengambil barang yang dibuang dan membukanya dihadapan anggota, ternyata barang yang dibuang berisikan 4 bungkus plastik berisi sabu,” ujarnya kepada Karebakaltim.com, Senin (19/4/2021).

Kemudian saat melanjutkan penggeledahan, anggota kembali mendapati barang bukti lainnya. Yakni 1 buah pipet kaca, 1 bungkus plastik, 1 buah alat hisap (Bong), dan 1 bungkus plastik berisi sabu di temukan di atas dinding kamar.

Kepada Polisi, AI mengaku bila narkoba jenis sabu itu merupakan milik AG alias GOPUR. Ia membeli barang haram tersebut atas suruhan dan menggunakan uang AG.

“AG menyuruh AI membelikan Sabu sebanyak 1 bungkus, setelah sampai rumah AI, Sabu sebanyak 1 bungkus itu di pecah menjadi 5 bungkus,” terangnya.

Kini pelaku beserta barang bukti berupa 5 bungkus plastik berisi sabu, 1 buah alat hisap shabu (Bong), 1 buah pipet kaca, 1 unit HP merk xiomi, 1 unit HP merk Vivo, Uang tunai Rp. 150.000 dan 1 bungkus plastik klip telah dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Bontang. Untuk kemudian dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Terhadap ke dua tersangka, penyidik menjeratnya dengan Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Reporter : Tomy Gutama
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,000PelangganBerlangganan