26.3 C
Bontang
Jumat, Oktober 4, 2024
spot_img

Seluruh Fasilitas Ditutup, Pemkot Harap Masyarakat Optimalkan Ibadah di Rumah

KAREBAKALTIM.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang kembali merperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021 mendatang guna menekan lonjakan covid-19 yang semakin parah.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 188.65/1058/BPBD/2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Kota Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Kelurahan
untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Tidak banyak perubahan pada edaran tersebut. Pemerintah masih menerapkan pembatasan-pembatasan yang dirasa dapat berpengaruh untuk memutus mata rantai penyebaran virus tak kasat mata itu.

Wali Kota Bontang, Basri Rase menegaskan, pelaksanaan kegiatan pada fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum atau rekreasi, sarana olah raga termasuk
pada pusat kebugaran, ketangkasan serta area publik lainnya ditutup untuk sementara.

“Seluruh fasilitas pemerintah tutup, sekali lagi seluruh fasilitas pemerintah tutup,” ucapnya.

Begitupun dengan tempat ibadah seperti Masjid, Musala, Gereja, Pura, dan Vihara serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah.

Pemerintah berharap masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan peribadahan atau keagamaan berjamaah selama penerapan PPKM level 4 dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah untuk kegiatan pernikahan, pemberkatan, atau kegiatan sejenis. (*)

Reporter : Mirah Hayati

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,000PelangganBerlangganan