KAREBAKALTIM.com – Wali Kota Bontang Basri Rase pastikan salat Iduladha tahun ini ditiadakan. Baik di dalam masjid atau di lapangan terbuka. Sebab, Bontang saat ini masih dalam wilayah zona merah penyebaran Covid-19.
Dikatakan Basri, dalam mengambil keputusan tersebut pihaknya merujuk pada surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Yang wajib ditaati masing-masing kabupaten/kota se-Indonesia.
“Karena tidak mungkin kami perwakilan pemerintah pusat mengambil keputusan itu sendiri,” ungkapnya belum lama ini.
Kendati pelaksanaan salat Iduladha ditiadakan, namun untuk kegiatan pemotongan hewan kurban masih diperbolehkan. Dengan menaati protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.
Untuk memastikan pelaksanaan penyembelihan berjalan sesuai Prokes, pihaknya akan menerjunkan petugas untuk mengawasi.
“Nanti ada tim Satgas yang turun langsung mengecek Prokesnya seperti apa,” pungkasnya. (*)
Reporter : Tomy Gutama