KAREBAKALTIM.com – Realisasi anggaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bontang masih jauh dari target memasuki triwulan ketiga tahun 2024. Berdasarkan data dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Bontang, rata-rata serapan anggaran baru mencapai 39 persen. Dengan nilai yang belum digunakan sebesar Rp2,044 triliun.
Anggota DPRD Bontang, Rustam, menyayangkan lambatnya penyerapan anggaran tersebut. Terutama mengingat waktu yang tersisa hanya dua bulan hingga batas akhir penggunaan anggaran pada 15 Desember 2024. Menurutnya, OPD harus segera memaksimalkan serapan anggaran agar tidak terjadi hambatan dalam pelaksanaan proyek.
“Ini sangat disayangkan. Dengan sisa waktu yang kurang dari dua bulan, anggaran yang besar ini seharusnya sudah bisa dimanfaatkan dengan lebih maksimal. Terlebih APBD Perubahan Kota Bontang 2024 mencapai Rp2,8 miliar,” ungkap Rustam pada Kamis (17/10/2024).
Rustam juga menyoroti potensi masalah yang muncul jika penyerapan anggaran tidak sesuai dengan progres fisik proyek di lapangan.
“Yang menjadi pertanyaan adalah apakah anggaran yang rendah ini berkaitan dengan realisasi fisik proyek, atau justru ada proyek yang belum berjalan sama sekali. Jika tidak ada progres fisik, tentu ini menjadi perhatian serius,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rustam mengungkapkan bahwa setelah penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), DPRD akan memanggil OPD yang penyerapan anggarannya rendah untuk dimintai keterangan.
“Kami akan tanyakan kendala yang dihadapi, karena tidak boleh ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) negatif. Jika SILPA positif tidak masalah, tapi jika negatif, itu bisa berdampak buruk,” tutupnya.
Dengan waktu yang semakin singkat, Rustam berharap agar OPD di Bontang dapat segera mempercepat realisasi anggaran, sehingga proyek-proyek pembangunan yang direncanakan dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Penulis : Aji
