25.3 C
Bontang
Rabu, November 6, 2024
spot_img

Rustam Dukung Pemberlakukan E-Tilang

KAREBAKALTIM.com – Era tilang manual dengan slip merah dan biru bakal tamat. Polisi Resor (Polres) Bontang akan mulai memberlakukan aturan?tilang elektronik?atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)

Program E-tilang atau tilang elektronik, diberlakukan pada bulan April 2021 mendatang, lantaran Kalimantan Timur (Kaltim) telah diresmikan sebagai provinsi yang harus memberlakukan aturan tersebut.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Rustam menyampaikan sangat mendukung atas pemberlakuan E-tilang di Kota Taman ini.

Pasalnya hal tersebut dapat mempermudah pekerjaan kepolisian dari sebelumnya, khususnya dalam hal penilangan.

“Sangat mendukung, apalagi dengan kemajuan teknologi di masa sekarang. Kepolisian dapat dengan mudah memantau pelanggaran yang terjadi di jalanan,” katanya, Rabu (24/03/2021).

Kendati demikian, untuk mengetahui lebih jauh terkait program tersebut, pihaknya akan membangun komunikasi dengan pihak berwenang lainnya.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Polres Bontang, Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bontang,” sebutnya.

Sementara itu, Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Lantas Polres Bontang AKP Imam Syafi?i, mengatakan guna mendukung peraturan tersebut pihaknya sudah mulai memasang kamera Closed-Circuit Television?(CCTV) khusus di 3 titik di Kota Bontang.

“Akan memasang CCTV di 3 titik, yaitu, di simpang 3 Brigjend Katamso (jalan tembus PKT), simpang 4 Ramayana, dan ssimpang4Bontang Baru (RS Amalia),” imbuhnya.

Dia pun menjelaskan, Polres Bontang akan bekerjsama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk anggaran pengadaan kamera CCTV ini.

“Untuk biayanya belum diketahui, namun akan dibantu melalui anggaran dari pemerintah daerah. Jadi, Polres dan Pemkot akan menanggung pengadaan kamera itu,” tandasnya. (*)


Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan