26.3 C
Bontang
Jumat, Oktober 4, 2024
spot_img

Rekam KTP Elektronik, Disdukcapil Jemput Bola untuk Warga

KAREBAKALTIM.com – Enam orang penyandang disabilitas dan dua orang lansia (Lanjut usia) di Kota Bontang telah melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang.

Kepala Disdukcapil Bontang, melalui Kasi Identitas Penduduk, Reni Wahyuni mengatakan guna tertib administrasi serta pemenuhan hak yang sama dalam menerima pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk), perekaman e-KTP bagi penyandang disabilitas dan warga lansia dilakukan dengan cara jemput bola .

“Tentu dengan adanya permintaan dari mereka lebih dulu,” ucapnya, Senin (6/9/2021).

Adapun, enam orang penyandang disabilitas tersebut tiga diantaranya berasal dari Kelurahan Lok Tuan yang melakukan perekaman pada Juni. Sedangkan tiga orang penyandang disabilitas lainnya? berasal dari Kelurahan Guntung dan Kelurahan Bontang Lestari yang melakukan perekaman e-KTP pada Juli lalu.

“Kalau Agustus perekaman dilakukan oleh dua orang lansia saja mbak, disabilitasnya tidak ada,” imbuhnya.

Adanya perekaman e-KTP jemput bola bukan hanya bagi penyandang disabilitas dan lansia saja, juga diperuntukan bagi warga dalam keadaan mendesak.

“Misal, keadaan darurat bagi warga yang sangat memerlukan untuk administrasi. Sedangkan posisi pas sedang dirawat di rumah sakit nah itu bisa juga kami lakukan perekaman e-KTP,”? jelas Reni.

Kepemilikan e-KTP juga sangat penting dimiliki para penyandang disabilitas, tentunya untuk mendapat layanan publik lainnya. Hal tersebut telah diamanatkan dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 96 Tahun 2019. Yaitu tentang pendataan dan penerbitan dokumen kependudukan bagi penduduk yang rentan. (*)

Reporter : Mirah Hayati

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,000PelangganBerlangganan