KAREBAKALTIM.com – Keterlambatan proyek perbaikan Jalan Cipto Mangunkusumo di Kelurahan Belimbing, Bontang Barat, memicu reaksi dari Anggota Komisi C DPRD Kota Bontang, Joni Alla Padang.
Proyek yang seharusnya menjadi solusi atas kondisi jalan yang rusak ini, kini justru dinilai menimbulkan gangguan bagi warga akibat belum rampung meski telah berjalan beberapa bulan.
Dalam rapat kerja dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang beberapa waktu lalu, Joni mendesak agar proyek tersebut segera diselesaikan.
Ia menyoroti kurangnya ketegasan dalam pengawasan yang menyebabkan pengerjaan proyek terkesan lambat dan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
“Seharusnya, perbaikan jalan seperti ini tidak memakan waktu berbulan-bulan. Ini proyek yang relatif sederhana, namun minimnya ketegasan dalam pengawasan membuat pengerjaan terkesan lambat dan mengganggu aktivitas warga,” ujar Joni dalam rapat tersebut.
Ia juga mengungkapkan bahwa keterlambatan proyek ini telah berdampak pada kenyamanan dan keamanan warga.
Bahkan, menurutnya, ada laporan insiden kecelakaan yang terjadi di sekitar lokasi proyek akibat kondisi jalan yang belum sepenuhnya aman.
Joni menilai perlu ada langkah tegas terhadap kontraktor yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan dengan baik.
“Jika kontraktor yang ditunjuk tidak bisa menyelesaikan proyek sesuai target, seharusnya PUPRK mempertimbangkan tindakan tegas seperti penghentian kerja sama, tanpa perlu berlarut-larut dengan proses peringatan. Ketegasan ini penting agar proyek tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” lanjutnya.
DPRD, kata Joni, siap berkoordinasi dan memberikan dukungan kepada PUPRK untuk memastikan proyek berjalan lancar tanpa menambah beban bagi warga sekitar.
Menanggapi kritik dari Komisi C, Kepala Dinas PUPRK Bontang, Much Cholis Edy Prabowo, menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerapkan ketegasan terhadap kontraktor sesuai dengan kontrak yang berlaku.
Namun, ia juga menegaskan bahwa pemutusan kontrak tidak bisa dilakukan sembarangan, karena memerlukan proses dan tahapan tertentu.
“Jika kontrak langsung diputus, proyek akan terhenti dan harus melalui proses lelang ulang, yang pada akhirnya justru memperpanjang waktu penyelesaian. Kami akan memastikan pengawasan tetap berjalan sesuai prosedur agar proyek ini segera memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelas Much Cholis.
PUPRK Bontang berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan mendorong penyelesaian proyek agar perbaikan Jalan Cipto Mangunkusumo dapat rampung tepat waktu.
Diharapkan dengan upaya ini, kenyamanan dan keamanan warga yang beraktivitas di sekitar lokasi proyek dapat segera terjaga kembali.
Penulis : Aji
