29.3 C
Bontang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Polres Bontang Kembali Amankan Pengedar Narkoba

KAREBAKALTIM.com – Seakan tidak ada efek jeranya, pelaku peredaran narkoba hampir tiap hari ditangkap oleh pihak kepolisian di Kota Bontang

Seorang pria bernama HA alias Udin alias Paul (44) berhasil ditangkap oleh Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Bontang, dikediamannya yang terletak di Jalan Selat Lombok, RT. 005, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Kamis (04/02/2021).

Sesuai Kartu Tanda Pengenal (KTP), pria itu merupakan warga? Jl. Lombok, Blok GG No. 07, BTN KCY, Kelurahan Api-api, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Reskoba IPTU Muh. Rakib Rais menerangkan, saat pihaknya melakukan penggeledahan tidak ditemukan barang yang mencurigakan.

“Tapi ketika kami melakukan penggeledahan ruangan atau kamar barulah ditemukan barang berupa 5 bungkus plastik diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 5,05 gram,” terangnya saat dikonfirmasi, Jumat (5/2/2021).

Selain barang haram tersebut, polisi juga menemukan 1 buah timbangan digital, uang hasil penjualan sabu Rp1 juta, 1 buah alat hisap, 1 buah korek api gas, 1 buah sedotan ujung runcing, 1 buah bungkus makanan ringan, 1 bungkus rokok, dan 2 buah Handphone.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Tersangka sudah dibawa ke Polres Bontang beserta barang bukti untuk diamankan dan akan diperiksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (*)

Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan