26.3 C
Bontang
Jumat, Oktober 4, 2024
spot_img

Penerapan Kaltim Silent di Bontang, Rumah Ibadah Masih Buka Maksimal 50 Persen

KAREBAKALTIM.com – Selama penerapan ‘Kaltim Silent’ di Kota Bontang, rumah ibadah tetap diperbolehkan buka untuk melaksanakan kegiatan ibadah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kota Bontang Muhammad Isnaini usai melakukan rapat koordinasi terkait tindak lanjut instruksi Gubernur nomor 1 tahun 2021.

Ia mengatakan rumah ibadah tidak ditutup total selama penerapan instruksi Gubernur Kaltim Isran Noor tersebut. Melainkan tetap dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Tetap buka dengan menerapkan protokol kesehatan, maksimal 50 persen dari kapasitas bangunan,” ujarnya, Jumat (5/2/2021).

Selanjutnya pihaknya akan melakukan pemantauan serta berkoordinasi kepada masing-masing pengurus rumah ibadah untuk membantu memastikan hal tersebut dilaksanakan.

Harapannya dengan begitu, kasus penyebaran Covid-19 di Kota Bontang dapat menurun.

“Kita harap bantuannya semua, semoga bisa menurunkan kasus Covid,” ujarnya. (*)



Reporter : Tomy Gutama
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,000PelangganBerlangganan