28.5 C
Bontang
Rabu, April 24, 2024
spot_img

Pemuda Penganiayaan Security Pasar Diancam Hukuman 2 Tahun

KAREBAKALTIM.com – Beberapa waktu lalu tepatnya Selasa (8/12/2020) sekira pukul 07.30 Wita, pria yang berprofesi sebagai security (AR) di Pasar Taman Rawa Indah, Jl KS Tubun, Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan, di pukul oleh seorang pemuda.

Awal mula kejadian, saat AR menegur wanita yang berjualan jagung di lantai 1. Kemudian ibunya pindah ke dekat tangga, di mana di tempat itu tidak boleh untuk berdagang.

“Security atau pelapor kembali menegur. Namun, si ibu kemudian marah-marah, gak lama datang anaknya (terlapor) memukul korban berkali-kali,” ujar Kepala Polisi Resor (Kapolres) Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Bontang AKP Makhfud Hidayat, Jum’at (11/12/2020).

“AS memukul AR menggunakan piring. Mengenai leher, kemudian memukul kepala sebelah kanan dan kepala belakang korban berkali-kali,” sambungnya.

Team Rajawali Sat Reskrim pun berhasil menangkap pelaku tindak penganiayaan tersebut pada Jumat (11/12/2020) pukul 18.00 Wita di Jl Bhayabgkara No. 01, Gunung Elai, Bontang Utara.

“Pelakau tidak melarikan diri, hanya karena anggota Pam TPS semua. Jadi baru ditindaklanjuti. Tim meminta keluarganya membawa ke kantor,” sebutnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau denda paling banyak Rp4.500 dan jika mengakibatkan luka berat, ancaman pidana terlama 5 tahun. (*)

 

 

Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan