25.9 C
Bontang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Pelaku Curanmor Muara Badak, Salah Satunya Warga Bontang

KAREBAKALTIM.com ? Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Badak bersama Tim Rajawali Kepolisian Resor (Polres) Kota Bontang mengamankan dua pelaku diduga yang diduga melakukan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), pada Sabtu (22/5/2021) pukul 04.30 WITA di Teras penginapan Leo Patra, Desa Badak Baru Kecamatan Muara Badak.

MS pelaku pertama yang berhasil diringkus di rumahnya Jalan Family Simpang 6, RT.28, Desa Gas Alam, Muara Badak, Kamis (25/11/2021) pukul 08.30 WITA. Tidak cukup 12 jam, berlanjut pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku ke 2 HAR di rumahnya bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio No.Pol. KT 6997 ON.

Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Muara Badak, Iptu Yoshimata Js Manggala membenarkan, bila anggotanya bersama Tim Rajawali Polres Bontang berhasil mengamankan pelaku Curanmor diwilayahnya.

Setelah dilakukan Interograsi terhadap MS, ia akhirnya mengaku jika perbuatan itu dilakukan bersama HAR.

?Modus pelaku dalam melakukan aksinya dengan cara mengambil motor yang sedang di parkir di teras Penginapan Leo Patra dan mengubah warna kendaraan dari warna hijau menjadi warna Merah Hitam?, terang kapolsek.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Muara Badak, terduga pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)

Penulis : Mirah Hayati

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan