29.4 C
Bontang
Rabu, Oktober 23, 2024
spot_img

Pelaku Curanmor di RS PKT Berhasil Diamankan Polres Bontang

KAREBAKALTIM.com – Diawal tahun 2021, Kepolisian Resor (Polres) Kota Bontang berhasil menangkap pelaku pencurian motor di Jalan Oxygen, tepatnya diparkiran Rumah Sakit Pupuk Kalimantan Timur (RS PKT), Jum’at (1/1/2021).

Pemilik kendaraan bernama Sulami, tidak pernah mengira motor Mio warna merah putih dengan nomor polisi KT-6165-DE miliknya hilang selepas menginap di Rumah Sakit untuk menjaga orangtuanya, Rabu (30/12/2020) lalu.

Setelah mengetahuinya, korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bontang untuk diselidiki lebih lanjut.

?01 Januari 2020, hari Jumat sekitar pukul 14.00 WITA pelaku berhasil dibekuk,? ungkap Kepala Kepolisi Resor (Kapolres) Bontang, AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kepala Bagian (Kabag) Humas Polres Bontang, AKP Suyono.

Tim Rajawali Polres Bontang menangkap tersangka di jalan RE Martadinata Lok Tuan, tersangka adalah DI (30) warga yang tinggal di perum Pesona Bukit Sintuk.

?Karena perbuatannya, tersangka harus dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,? terangnya.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Bontang saat ini, untuk menjalani proses pengembangan dan penyidikan dan mempertangung jawabkan semua perbuatan yang telah dilakukannya. (*)

 

 

Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan