26.1 C
Bontang
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Masyarakat Bontang Semakin Sadar Pentingnya Protokol Kesehatan

KAREBAKALTIM.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang gencar menggelar razia protokol kesehatan. Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bontang Rully Adiputra mengatakan, sebanyak 2114 orang melanggar protokol kesehatan terhitung sejak September hingga November 2020.

Ia merincikan, pada bulan September 2020 tercatat sebanyak 796 pelanggar, Oktober sebanyak 783, dan 535 pelanggar pada bulan November.

Jika dilihat, tren kesadaran masyarakat terhadap kesehatannya sendiri, semakin hari semakin meningkat. Mengingat Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang juga telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 21 Tahun 2020 terkait Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19.

Hal tersebut dinilai sangat baik karena dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dapat mencegah meluasnya penyebaran pandemi covid-19 di Kota Bontang.

“Ini membuktikan tingkat kesadaran masyarakat semakin meningkat serta lebih disiplin terhadap prokes yang berlaku,” ujarnya saat ditemui di ruangannya, Jalan Jenderal?Ahmad Yani, Rabu (3/12/2020).

Saat razia satgas tugas percepatan covid-19 banyak menemui pelanggaran di tempat-tempat tongkrongan anak muda, seperti kafe, angkringan, dan lainnya Terutama?pada saat akhir pekan. Sejauh ini, pihaknya terus berusaha mengedukasi mereka terlebih pemilik usaha.

Rully menambahkan, sebenarnya rata-rata muda-mudi itu menggunakan masker. Hanya saja tidak digunakan sebagaimana harusnya, banyak dari mereka justru hanya meletakkan di bawah dagu.

Ia pun mengimbau, ketika makan dan minum bisa dilepas, tapi jika sudah selesai harap dikenakan kembali dengan benar.

“Nah itu yang banyak diabaikan,Intinya saling melindungi,” tutupnya. (*)

Reporter : Mirah Hayati
Ediotr : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan