24.2 C
Bontang
Selasa, Oktober 8, 2024
spot_img

Asik Main Game, Pelaku Pencabulan Diamankan Polisi

KAREBAKALTIM.com – Kepolisian Resor (Polres) Kota Bontang mengamankan seorang pemuda pelaku pencabulan kepada gadis dibawah umur yang merupakan kekasihnya sendiri.

Kapolres Bontang, AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kepala Satuan Resersse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bontang AKP Makhfud Hidayat membenarkan hal tersebut, ia mengatakan, pelaku telah dimintai keterangan dan keduanya mempunyai hubungan kedekatan.

“Status keduanya pacaran,” ujar pada reporter Karebakaltim.com, Kamis (3/12/2020).

Kejadian tersebut sudah dilakukan tersangka sebanyak 6 kali dirumahnya sendiri saat orangtua tersangka tidak berada di lokasi kejadian karena sedang bekerja di luar daerah.

Hal itu pun terbongkar setelah orangtua korban melihat video di smartphone putrinya. Pelaku dan korban sedang ngobrol, sementara laki-laki dalam video itu tidak mengenakan baju dengan posisi berbaring dan korban duduk di sampingnya.

“Ibunya curiga dan saat ditanya mengaku,” sambung AKP Makhfud Hidayat menjelaskan.

Setelah menerima laporan, tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang segera mengamankan pelaku yang sedang asik bermain game di salah satu warnet di Kota Bontang, Rabu (2/11/2020).

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Republik Indonesia (RI) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU.

“Barang buktinya juga sudah kita amankan. HP Samsung Galaxy M30S warna putih,” bebernya.

Sementara korban, diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bontang untuk mendapatkan pendampingan.

“Korban sekarang dalam pendampingan P2TP2A atau sekarang DPPKB,” pungkasnya. (*)

Reporter : Mirah Hayati
Ediotr : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,000PelangganBerlangganan