29.1 C
Bontang
Jumat, April 12, 2024
spot_img

Lahan Samping WTP Lok Tuan, Diklaim Dua Instansi

KAREBAKALTIM.com – Dalam satu lokasi terdapat dua instansi pemerintah yang mengklaim lahan di Jalan Slamet Riyadi, tepatnya di samping Water Treatment Plant (WTP) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Taman, Lok Tuan, Bontang Utara.

Lokasi tersebut diakui oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang yang memperuntukkan lahan ini sebagai tempat pembangunan uji kelayakan bermotor (Uji Kir) begitupun Kelurahan Lok Tuan yang akan mendirikan kantor baru di atas tanah yang berukuran 8000 meter persegi atau 0,8 hektar itu.

Kepala Dishub Bontang Kamilan mengatakan, pembebasan lahan tersebut diperuntukkan bagi pembangunan gedung uji kir. Ia menyebutkan pihaknya sudah mendapat persetujuan dan restu dari Wali Kota periode 2016-2021, sejak 2019 lalu.

Berdasarkan hal itu, Dishub pun melakukan perencanaan mulai dari mengurus semua persyaratan administrasi diantaranya Detail Engineering Design (DED), feasibility study, Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) bahkan rincian anggarannya.

“Tinggal menunggu pencairan anggaran dan membangunnya saja yang belum,” ujarnya saat mengikuti kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Senin (31/5/2021).

Terlebih, Dishub telah menggelontorkan dana yang dipakai meratakan lokasi tersebut sebesar Rp520 juta untuk membersihkan lahan itu.

“Sebenarnya kita tidak ada masalah dibangun di mana saja. Tapi kemarin kan lokasi ini masih rimbun, karena mau bangun uji kir jadi kami ratakan, pakai anggaran Dishub sendiri,” bebernya.

Selain itu, kata Kamilan, jika lokasinya dipindah ke Bontang Lestari, maka prosesnya pun akan dimulai dari nol. Sebab pastinya ada pembaharuan lagi dan menghambat pembangunan fisik, sedangkan pelayanan uji kir dibutuhkan cepat untuk melayani masyarakat Kota Taman.

“Lokasi di sana curam, butuh penimbunan. Tidak bisa langsung dibangun, menunggu sampai 2023 lagi,” ucapnya.

Sementara, Lurah Lok Tuan Muhammad Takwin pun mengungkapkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang memberikan lokasi itu untuk membangun kantor Kelurahan Lok Tuan sejak 2019 lalu.

“Bukan kami yang menentukan. Akan tetapi Dinas PU, bahkan kami sudah dibuatkan gambarnya dan lokasinya yah memang disini (lahan samping WTP PDAM Lok Tuan),” ungkapnya saat ditemui di lokasi, sembari menunjukkan desain kantor Kelurahan, Senin (31/5/2021).

Untuk memaksimalkan pelayanan publik kepada 22 ribu penduduk Lok Tuan, kata Takwin memang diperlukan gedung baru. Terutama Lom Tuan masuk dalam wacana pemekaran wilayah.

Ia juga mengatakan, tidak masalah di mana saja. Namun lokasinya harus tetap di Lok Tuan, sebab tidak mungkin jika kantor kelurahan Lok Tuan dibangun di Kilo 3.

“Tidak mungkin di Kilo 3 sana, karena disana kan milik Kelurahan Belimbing,” sebutnya.

Kendati begitu, ia menyampaikan pihaknya mengikuti kebijakan pemerintah ke depannya yang penting sesuai dengan dasar yang kuat. (*)



Reporter : Mirah Hayati
Editor : Risman

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan