26.5 C
Bontang
Kamis, April 25, 2024
spot_img

Kurang 24 jam, Pelaku Penggelapan Motor Pegawai Pet Shop Berhasil Dibekuk

KAREBAKALTIM.com – Pelaku penggelapan motor pegawai Pet Shop di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan, Selasa (21/12/2021)?kemarin, akhirnya berhasil dibekuk pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi yang Karebakaltim.com dapatkan, pelaku ditangkap, Rabu (22/12/2022) tadi pagi sekira jam 08.00 Wita di sekitar wilayah Berbas Pantai.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Polres Bontang AKP Suyono mengatakan pelaku N alias E (24) berhasil ditangkap saat berada di jalan menggunakan motor hasil curian tersebut.

Dari pengakuan pelaku, motor curian itu rencananya akan dipakai pribadi dan tidak untuk diperjual belikan. Saat ditangkap pun kondisi motor masih utuh belum dipreteli oleh pelaku.

“Masih kita dalami lebih lanjut apakah ada TKP lain,” ujarnya saat ditemui di ruangannya, Rabu (22/12/2021).

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bontang guna penyelidikan lebih lanjut. Terhadapnya, pelaku dikenakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (*)

Reporter : Tomy Gutama

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan