25.9 C
Bontang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Komisi I Godok Raperda Penyelenggaraan Pengembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

KAREBAKALTIM.com- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga di Kota Taman.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Abdul Haris menuturkan adanya Raperda tersebut guna mengatur kelahiran. Salah satunya menekan angka penduduk dan kelahiran menuju masyarakat yang sejahtera.

“Bukan melarang hamil, mengandung dan melahirkan, tetapi mengatur jarak kelahiran. Supaya derajat serta kesehatan masyarakat Bontang bisa lebih baik”, tuturnya saat diwawancarai usai rapat bersama dinas terkait, Senin (12/6/2023).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengatakan dengan adanya pengaturan kehamilan, program keluarga berencana (KB) bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Selain itu untuk mewujudkan keluarga kecil yang sejahtera.

Menurutnya kualitas dan kuantitas penduduk harus diseimbangkan, supaya ketahanan dan kesejahteraan keluarga dapat terpenuhi. Lebih sejahtera, terbebas dari kemiskinan, atau keterbelakangan.

Ia berharap seluruh pihak terkait seperti Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) sebagai leading sektor, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang dapat bersinergi mewujudkan Raperda tersebut.

Raperda Penyelenggaraan Pengembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga ini masih dalam tahap pembahasan.

Adapun Raperda itu ditargetkan rampung tahun 2023 ini, mengingat banyak Raperda yang lain yang juga harus diselesaikan. Tercatat 38 pasal yang tercantum serta tidak menutup kemungkinan akan bertambah.

“Kalau ada muatan lokal sesuai dengan kondisi yang ada maka itu bisa kita akomodir selama itu tidak menyalahi aturan dan regulasi. Untuk pasal kemungkinan bakal berubahnya karena sesuai dengan pembahasan”, sebutnya.  (adv)

Penulis: Mira

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan