KAREBAKALTIM.com – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Amir Tosina menilai Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang hasil sidak SMPN 5 yang sudah terjadwalkan dianggap tidak serius.
Lantaran beberapa kepala dinas yang diundang tidak menghadiri RDP tersebut. Di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (Perkimtan), Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PUPRK).
“Mereka hanya mengirim staf saja. Kepala dinas ataupun kepala bidangnya tidak ada yang hadir”, cecar nya saat memimpin rapat di ruang rapat satu, Selasa (13/6/2023).
Pria yang akrab disapa Atos ini mengatakan rapat tidak bisa berjalan tanpa kehadiran orang-orang yang berkompeten menyampaikan bahan yang akan dibahas secara rinci dan jelas. Sehingga bisa sesuai dengan apa yang ditemukan pada saat sidak di SMPN 5 beberapa waktu lalu tersebut.
“Apa mereka diberi titipan tentang RDP yang akan dibahas ini?. Bagaimana delegasi pemerintah?”, tanya nya.
Sedangkan, kata Atos pada saat inspeksi mendadak (sidak), pihaknya sudah menegaskan kepada pemerintah supaya berkoordinasi dengan perusahaan. Pasalnya perbaikan jembatan penyeberangan di SMPN 5 sangat dibutuhkan.
“Kalau banjir melanda mereka (guru dan murid) tidak bisa melewati jembatan”, ucapnya.
Menyikapi hal tersebut, Staf Sumber Daya Air PUPRK Bontang, Dina Ririn mengatakan Kabid SDA tidak menghadiri rapat lantaran bertepatan dengan agenda yang lain di luar.
Namun, ia mengaku sudah mendapat titipan pernyataan yang akan disampaikan ke DPRD. Yakni saluran di SMPN 5 yang terletak di Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat merupakan lahan perusahaan.
“Status lahannya masih punya perusahaan. Kami juga sudah menggali saluran untuk mengalirkan air tetapi secara manual jadi tidak maksimal”, ungkapnya.
Pun pihak mereka sudah menggali untuk mengalirkan aliran air, tetapi galian dilakukan manual jadi pekerjaan itu belum maksimal. Namun mengenai saluran drainase, mereka belum tahu bagaimana ke depannya karena lahan milik perusahaan.
Sehingga Dini Ririn pun tidak tahu menahu mengenai saluran drainase di kawasan tersebut kedepannya akan dikerjakan pihaknya atau pihak perusahaan.
“Karena lahannya milik perusahaan. Jadi tidak tahu apakah kita yang kerjakan atau KIE”, tutupnya. (adv)
Penulis: Mira