KAREBAKALTIM.com, BONTANG – Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, meminta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) segera dipercepat.
Menurutnya, regulasi tersebut dibutuhkan sebagai dasar hukum untuk menata sistem transportasi di Kota Bontang. Pihaknya berharap pembahasan tidak berlarut-larut sehingga regulasi dapat segera disahkan.
“Ke depan, mungkin dua atau tiga hari lagi kita langsung masuk ke tahapan inti. Jangan melihat hal-hal yang bisa mempersulit, tetapi bagaimana kita mempermudah agar pembahasan raperda ini bisa diselesaikan bersama sesuai target waktu,” ujarnya, Senin (6/7/2026).
Katanya, seluruh pihak perlu mengedepankan solusi apabila masih terdapat perbedaan pandangan dalam pembahasan. Dengan begitu, penyusunan regulasi dapat berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas materi yang dibahas.
Ia menjelaskan, Raperda LLAJ memiliki peran strategis sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengatur penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan. Aturan tersebut diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan transportasi yang terus berkembang seiring meningkatnya aktivitas masyarakat.
Selain itu, ia mengingatkan agar penyusunan perda diselaraskan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, terutama yang berkaitan dengan pengembangan jaringan jalan dan infrastruktur transportasi.
Legislator Nasdem ini menilai sinkronisasi kebijakan menjadi kunci agar pembangunan sektor transportasi berjalan terarah. Dengan regulasi yang segera rampung, Pemerintah Kota Bontang diharapkan memiliki landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan sistem transportasi yang lebih tertib, aman, dan efisien.
“Kalau nanti ada penambahan jalan, tentu harus nyambung dengan pembahasan yang sedang berjalan sekarang. Semua harus simultan dan berkelanjutan sesuai harapan kita bersama,” tutupnya. (Adv)
