26.8 C
Bontang
Jumat, Desember 27, 2024
spot_img

Ketua DPR Minta Polri Tindak Tegas Mafia Obat Terapi Covid-19

Karebakaltim.com – Ketua DPR Puan Maharani meminta Polri menindak tegas mafia obat terapi Covid-19 karena telah mempersulit upaya penyembuhan pasien. Terlebih mafia obat masih bisa memainkan harga di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang kini terjadi. “Kenaikan harga dan kelangkaan obat yang terjadi saat ini sudah tidak wajar, bongkar dan tindak mafia obat tanpa pandang bulu.

Negara harus hadir dengan kekuatan dan kekuasaannya untuk mengatasi ini, jaga kepercayaan rakyat,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu (01/08). ?Di mana empati ketika orang sakit masih harus membayar harga mahal dan obat ditimbun demi keuntungan ekonomi? Tindak tegas semua mafia obat,” ujarnya.

Puan mengapresiasi sejumlah upaya yang berhasil mengungkap aksi penimbunan obat Covid-19 dan tindakan tegas dari aparat. Dia meminta temuan-temuan itu ditindaklanjuti dengan mengurai jaringan di baliknya karena kesehatan adalah salah satu mandat paling mendasar yang harus dijamin oleh negara.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai harus ada tindakan tegas untuk memastikan harga eceran tetap obat terapi Covid-19 dan ketersediaannya harus dijamin sehingga harga juga terkendali sesuai ketentuan.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan(Menko PMK) itu menyarankan agar pemerintah memperbanyak riset di dalam negeri untuk penyediaan obat, termasuk obat terapi untuk Covid-19.

Puan juga meminta pemerintah mendorong industri nasional untuk menggeluti bidang obat tersebut dan memangkas jalur-jalur birokrasi serta distribusi yang bisa menjadi celah bagi mafia obat.

“Pemerintah sudah pula punya aturan harga eceran tertinggi untuk obat-obatan terapi Covid-19, yaitu lewat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021. Aturan ini benar-benar harus dikawal dan menjadi patokan harga obat terapi COVID-19,” ujarnya.

“Karena itu negara harus benar-benar hadir dan memberi perlindungan, termasuk dengan menyediakan akses dan layanan kesehatan yang berkualitas, termasuk jaminan ketersediaan obat yang ampuh dan terjangkau,” katanya. (*)

 

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan