KAREBAKALTIM.com, BONTANG – Keterbatasan tenaga psikolog klinis masih menjadi kendala dalam penanganan korban kekerasan di Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Bontang.
Hingga saat ini, lembaga tersebut belum memiliki psikolog klinis tetap sehingga layanan psikologis bagi klien harus mengandalkan kerja sama dengan pihak lain.
Kepala UPT PPA Kota Bontang, Sukmawati menjelaskan, saat ini mereka bekerja sama dengan lembaga Insan Cita serta Rumah Sakit Pupuk Kaltim untuk memberikan layanan psikologis bagi korban.
Kerja sama tersebut dilakukan karena ketersediaan psikolog klinis di Kota Bontang masih sangat terbatas. Bahkan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bontang juga belum memiliki tenaga psikolog klinis.
“Psikolog klinis ini memang sangat sulit dicari di Bontang. Kami sempat membuka formasi, tetapi tidak ada yang melamar,” ujarnya saat ditemui, Rabu (11/3/2026).
Padahal, berdasarkan Permen PPPA Nomor 2 Tahun 2022, UPT PPA seharusnya memiliki sumber daya manusia berupa psikolog klinis untuk mendukung layanan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Karena masih mengandalkan kerja sama dengan pihak eksternal, penanganan klien sering kali harus menyesuaikan jadwal tenaga profesional dari lembaga mitra. Hal ini menyebabkan sebagian klien harus masuk daftar tunggu sebelum mendapatkan layanan psikologis.
“Karena mereka juga punya tugas utama di tempat kerjanya, jadi layanan untuk klien kami harus menyesuaikan jadwal mereka. Akibatnya ada klien yang harus menunggu,” jelasnya.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, UPT PPA sementara memberikan pendampingan awal melalui konselor yang tersedia. Pendampingan ini dilakukan sambil menunggu jadwal penanganan dari psikolog klinis.
Namun, ia mengakui bahwa metode penanganan konselor dan psikolog klinis memiliki perbedaan, terutama dalam penanganan kasus kekerasan yang membutuhkan terapi khusus.
“Kalau psikolog klinis, treatmentnya memang lebih khusus untuk kasus-kasus kekerasan,” katanya.
Saat ini UPT PPA juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait kemungkinan pengadaan psikolog klinis tetap.
“Kalau memang anggaran memungkinkan, diharapkan formasi tersebut dapat tersedia pada tahun depan sehingga layanan bagi korban dapat dilakukan lebih cepat tanpa harus menunggu jadwal dari pihak luar,” tandasnya.(ADV)
