24.8 C
Bontang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Harun Al Rasyid Minta Perusahaan Berikan Kesempatan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas

KAREBAKALTIM.com – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur Harun Al Rasyid minta perusahaan dapat menyediakan 2 persen tenaga kerja bagi penyandang Disabilitas. Sebagimana diatur dalam Perda Nomor 1 tahun 2018 Provinsi Kaltim tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Menurut Harun, teman-teman Difabel juga mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan. Saat ini para penyandang Disabilitas masih sangat sulit untuk mendapatkan pekerjaan, karena stigma negatif yang masih melekat pada mereka.

“Karena mereka juga mampu melakukan suatu pekerjaan meski tidak seperti masyarakat secara umum. Namun demikian mereka juga memiliki hak yang sama,” ungkapnya, Sabtu (28/8/2021).

Ia pun beharap kedepan penyandang Disabilitas bisa mendapatkan peran yang setara di tengah masyarakat. Salah satunya mengenai urusan mendapatkan pekerjaan.

Lebih jauh, ia juga meminta peran pemerintahan daerah serta masyarakat untuk mengawasi penerapan sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 1 tahun 2018 Provinsi Kaltim tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Untuk kemudian, di masa mendatang tidak ada lagi diskriminasi terhadap penyandang Disabilitas. Sehingga mereka dapat turut berpartisipasi di setiap lini masyarakat.

“Sudah banyak kok contoh penyandang Disabilitas yang bisa menjadi orang-orang hebat dan sukes. Untuk itu kita berharap tidak ada lagi diskriminasi terhadap mereka,” pungkasnya. (*)

Reporter : Tomy Gutama

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan