KAREBAKALTIM.com – Enam ruas jalan strategis di Bontang akan secara resmi diambil alih oleh Provinsi Kalimantan Timur. Jalan-jalan yang terlibat meliputi Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Moh Roem, dan Jalan Letjend Urip Sumoharjo dengan panjang total mencapai 22 kilometer.
Selain itu, tiga ruas jalan lagi yakni Arif Rahman Hakim, RE Martadinata, dan Slamet Riyadi juga akan mengalami perubahan status menjadi wewenang provinsi. Keputusan ini diambil setelah pertemuan antara Pemkot Bontang dan Pemprov Kalimantan Timur. Anggota DPRD Bontang, Rustam, menyambut positif pengalihan wewenang ini dan menilai langkah tersebut sebagai langkah yang konstruktif.
“Saya mengapresiasi keputusan ini karena pengalihan wewenang pada jalan-jalan protokol dan jalan utama merupakan langkah yang tepat,” kata Rustam.
Menurutnya, langkah ini tidak akan mengurangi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Bontang. Meskipun begitu, Rustam mengingatkan pentingnya kesiapan dinas terkait untuk menangani perawatan dan pemeliharaan jalan ke depan. Ia mengkhawatirkan kemungkinan adanya kerusakan pada jalan yang telah diambil alih.
“Apakah dinas terkait di Kota Bontang siap untuk menghadapi kemungkinan adanya kerusakan pada jalan yang telah diambil alih?” tanyanya.
Politikus Golkar ini berharap ada regulasi yang memungkinkan pemeliharaan jalan dengan menggunakan APBD Kota Bontang. Utamanya jika terjadi kerusakan kecil.
“Jika menunggu anggaran dari Provinsi, perbaikan bisa memakan waktu lama, yang dapat mengakibatkan kerusakan semakin parah. Masyarakat tidak akan peduli soal hal tersebut,” tambahnya.
Di sisi lain, Rustam menilai bahwa dengan APBD Provinsi yang hampir mencapai 20 triliun rupiah, Provinsi Kalimantan Timur memiliki kapasitas yang lebih besar untuk menangani perawatan jalan dengan lebih baik.
“Ini adalah langkah positif. Yang penting adalah adanya jaminan bahwa perbaikan dapat ditangani dengan cepat,” tegasnya.
Rustam juga berharap adanya sinergi yang baik antara dinas terkait di tingkat kota dan provinsi untuk memastikan bahwa perawatan jalan berjalan lancar. Ia menginginkan efisiensi dalam penanganan kerusakan jalan, mirip dengan pengelolaan di Jakarta, di mana jalan yang rusak dapat diperbaiki dalam waktu singkat.
Dengan pengalihan wewenang ini, diharapkan kualitas dan kecepatan perawatan jalan di Bontang akan meningkat, memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan infrastruktur kota.
Penulis : Aji
