24.8 C
Bontang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Dua Pria Diringkus Usai Aksi Kejar-kejaran Pakai Badik di Tanjung Laut Indah

KAREBAKALTIM.com – Dua orang ditangkap Satreskrim Polsek Bontang Selatan usai terlibat dugaan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam), Sabtu, 9 April 2022, sekira pukul 20.20 Wita.

Kapolsek Bontang Selatan, Iptu Abdul Khoiri menyebutkan, AL (21) dan T (46) merupakan rekan kerja di sebuah pengeringan ikan di Jalan Pelabuhan 3, Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan.

Dibeberkannya, AL tidak ikut melakukan pekerjaan pembongkaran garam. Sehingga, T mengadu ke atasannya. Namun, AL kemudian tersinggung dan mengancam T yang juga tinggal satu atap dengannya.

“Apalagi tersangka (AL) habis minum alkohol di kos mereka, ia lalu melampiaskan kejengkelannya dan mengejar korban menggunakan badik,” ujarnya, Ahad, 10 April 2022.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melapor ke polisi. Ketika hendak ditangkap AL sempat membuang badiknya ke semak-semak. Tetapi berhasil ditemukan dan dibawa ke Mapolsek Bontang Selatan.

Saat dimintai keterangan, AL menyampaikan informasi ke polisi jika T juga membawa badik. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan benda tajam di tas rekannya itu. Sehingga, tersangka dan korban ditahan atas kepemilikan sajam.

“Keduanya dijerat pasal 335 (1) KUHP dan atau pasal 2 (1) Undang Undang Darurat (UUdrt) Nomor 12 Tahun 1951, ancaman kurungan 12 tahun penjara,” tutupnya. (*)

Reporter : Mirah Hayati
Editor : Qadlie Fachruddin

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan